Iklan
Sengketa Nasdem dan KPU DIY Diselesaikan melalui Ajudikasi
YOGYAKARTA, KOMPAS β Perkara sengketa terkait bakal calon anggota legislatif yang dinyatakan tidak memenuhi syarat antara Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Daerah Istimewa Yogyakarta dan Komisi Pemilihan Umum DIY akan diselesaikan melalui proses ajudikasi. Proses ajudikasi ditempuh karena kedua pihak gagal mencapai kesepakatan melalui mediasi yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu DIY.
βUntuk sengketa yang diajukan Partai Nasdem, akan dilanjut ke ajudikasi karena tidak ada kesepakatan di antara kedua pihak,β kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Bagus Sarwono, Selasa (14/8/2018) sore, di Yogyakarta.