Iklan
PPP dan Nasdem Ajukan Sengketa ke Bawaslu DIY
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pengurus dua partai politik di Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Nasdem, mengajukan sengketa kepada Badan Pengawas Pemilu DIY karena sejumlah bakal calon anggota legislatif yang mereka ajukan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum DIY.
Terkait pengajuan sengketa itu, Bawaslu DIY menggelar mediasi yang menghadirkan perwakilan kedua partai politik dan KPU DIY, Selasa (14/8/2018). ”PPP dan Partai Nasdem mengajukan permohonan sengketa terkait dengan beberapa bakal caleg DPRD DIY yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU DIY,” kata anggota Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, di kantornya, Selasa.