Iklan
Pengiriman 69 Kontainer Kayu Merbau Digagalkan
JAYAPURA, KOMPAS β Dinas Kehutanan Provinsi Papua menggagalkan pengiriman 69 kontainer yang berisi kayu merbau yang diduga ilegal di Pelabuhan Jayapura, Selasa (14/8/2018). Pihak perusahaan pengirim kayu itu tidak memiliki surat izin yang sah dalam kegiatan ini.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Yan Ormuseray saat ditemui di Pelabuhan Jayapura, Selasa siang. Yan mengatakan, semua kontainer itu berasal dari dua kabupaten, yakni Nabire dan Jayapura. Setiap kontainer berisi 14-15 meter kubik kayu.