Iklan
Partai Politik Maksimalkan Potensi Caleg Artis
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum telah merilis daftar calon sementara anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia pada Pemilihan Umum 2019. Sejumlah nama bakal calon legislatif berlatar belakang artis banyak diusung oleh partai untuk memaksimalkan potensi kemenangan meski caleg bukan berasal dari daerah tersebut.
Daftar calon sementara (DCS) yang dirilis KPU berjumlah 80 daerah pemilihan (dapil). Setiap dapil diisi maksimal enam bakal calon legislatif (bacaleg) dari 16 partai politik.