Iklan
Waspadai Kosmetik, Obat, dan Pangan Tanpa Izin Edar
SURABAYA, KOMPAS β Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya mengingatkan masyarakat agar mewaspadai barang konsumsi tanpa izin edar. Keamanan kosmetik, obat, dan pangan tanpa izin edar tidak terjamin dan berpotensi membahayakan keselamatan jiwa konsumen.
Peredaran barang konsumsi tanpa izin edar itu masih terjadi seperti diumumkan dalam jumpa pers ungkap kasus oleh BBPOM Surabaya, Senin (13/8/2018). Dalam kurun delapan bulan ini, lembaga menangani 11 perkara peredaran kosmetik, obat, dan pangan tanpa izin edar. Mereka menjebloskan 11 orang sebagai tersangka dan menyita barang bukti senilai Rp 3,1 miliar.