logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊJumlah Spesies Dilindungi...
Iklan

Jumlah Spesies Dilindungi Diperbanyak

Oleh
ICHWAN SUSANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bstxYi1WUpEfQS33UcRPsUDIycQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FIMG_5572.jpg
KOMPAS/LUKI AULIA

Burung berwarna cerah cantik ini ditangkap dan dipelihara warga yang tinggal di pinggir kawasan konservasi Kepulauan Aru. Karena sudah lama tinggal bersama manusia, ia sangat jinak dan suka minum air teh.

JAKARTA, KOMPAS – Langkah Kementerian Lingkungan HIdup dan Kehutanan yang memperbarui lampiran satwa dilindungi diapresiasi. Hal itu diharapkan bisa menjadi amunisi bagi penegakan hukum serta melindungi flora dan fauna yang terancam dan belum terlindungi.

Pembaruan daftar satwa dilindungi tersebut menggantikan lampiran Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Lampiran tersebut kemudian digantikan dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Penetapan Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Editor:
Bagikan