Iklan
Perkuat Peran Pendamping Lokal Desa
SEMARANG, KOMPAS β Guna menekan potensi penyimpangan dana desa, maka kepala desa dan perangkatnya harus memahami betul berbagai peraturan terkait. Dalam hal ini, peran pendamping lokal desa atau PLD perlu diperkuat. Dengan demikian, dana desa bakal terserap optimal.
Kepala Desa Kaliputih, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Suyoto, Kamis (9/8/2018), mengatakan, selama ini, peran PLD penting untuk memberi tahu apabila ada kekeliruan. Sebab, kerap kali ada kekhawatiran akan penggunaan dana desa yang mencapai Rp 700 juta.