Iklan
Mahfud Urus Surat Tak Pernah Jadi Terpidana, Siap-siap Dampingi Jokowi?
YOGYAKARTA, KOMPAS β Di tengah beredarnya informasi bahwa dirinya akan menjadi calon wakil presiden mendampingi Presiden Joko Widodo, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD disebut telah mengajukan permohonan penerbitan surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana ke Pengadilan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada Rabu (8/8/2018), Pengadilan Negeri (PN) Sleman telah menerbitkan surat keterangan bahwa Mahfud MD tidak pernah menjadi terpidana. βSurat keterangan yang diterbitkan itu adalah surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana. Suratnya tertanggal 8 Agustus 2018,β kata Ali Sobirin dari Humas PN Sleman saat dihubungi Kamis (9/8/2018).