logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€Ί25 Ikan Berbahaya Dimusnahkan ...
Iklan

25 Ikan Berbahaya Dimusnahkan di Yogyakarta

Oleh
Haris Firdaus
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1fHkfEf1_5WBhnTMcrH32Rtr-CI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180807_103023.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Yogyakarta menata sejumlah ikan berbahaya dan invasif yang telah dimatikan, Selasa (7/8/2018), di kantor SKIPM Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

SLEMAN, KOMPAS β€” Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Yogyakarta, Selasa (7/8/2018), memusnahkan 25 ikan yang tergolong berbahaya dan invasif. Pemusnahan dilakukan karena ikan-ikan itu, jika dilepasliarkan di perairan umum, bisa menjadi predator yang menyebabkan kepunahan ikan jenis lain.

”Ada 13 ikan aligator dan 12 ikan sapu-sapu yang kami musnahkan hari ini,” kata Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian, Data, dan Informasi Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Yogyakarta Haryanto di kantornya di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa siang.

Editor:
Bagikan