Iklan
25 Ikan Berbahaya Dimusnahkan di Yogyakarta
SLEMAN, KOMPAS β Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Yogyakarta, Selasa (7/8/2018), memusnahkan 25 ikan yang tergolong berbahaya dan invasif. Pemusnahan dilakukan karena ikan-ikan itu, jika dilepasliarkan di perairan umum, bisa menjadi predator yang menyebabkan kepunahan ikan jenis lain.
βAda 13 ikan aligator dan 12 ikan sapu-sapu yang kami musnahkan hari ini,β kata Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian, Data, dan Informasi Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Yogyakarta Haryanto di kantornya di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa siang.