logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRemisi yang Diberikan...
Iklan

Remisi yang Diberikan Pertimbangkan Bakti

Oleh
Suhartono
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kzXHXKt4dvVBNUbLnpxzokimgl8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F06%2FFoto-1-2.jpg
Emanuel Edi Saputra

Shalat Idul Fitri di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu (25/6/2017). Shalat diikuti 1.000 narapidana. Setelah shalat selesai dilanjutkan dengan pembacaar remisi.

JAKARTA, KOMPAS - Keikutsertaan warga binaan dalam kegiatan bakti sosial masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan untuk pemberian remisi 17 Agustus tahun ini. Hal ini sesuai dengan rencana yang disiapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam merevitalisasi perubahan perilaku warga binaan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, Minggu (5/8/2018), di Jakarta, mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas rencana tersebut. ”Sedang kami diskusikan terkait keterlibatan warga binaan dalam bakti masyarakat untuk mendapatkan penghargaan dalam bentuk remisi,” ujar Sri Puguh.

Editor:
Bagikan