Iklan
Remisi yang Diberikan Pertimbangkan Bakti
JAKARTA, KOMPAS - Keikutsertaan warga binaan dalam kegiatan bakti sosial masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan untuk pemberian remisi 17 Agustus tahun ini. Hal ini sesuai dengan rencana yang disiapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam merevitalisasi perubahan perilaku warga binaan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, Minggu (5/8/2018), di Jakarta, mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas rencana tersebut. βSedang kami diskusikan terkait keterlibatan warga binaan dalam bakti masyarakat untuk mendapatkan penghargaan dalam bentuk remisi,β ujar Sri Puguh.