Iklan
Lagi-lagi Warga Dijadikan Tersangka Pembalakan Liar
PALANGKARAYA, KOMPAS - Polisi tetapkan tiga tersangka dalam kasus pembalakan liar di Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Ketiganya adalah warga sekitar yang ditangkap Rabu (1/8/2018), saat menarik kayu-kayu tanpa dokumen. Kejadian-kejadian sebelumnya, status tersangka juga hanya menyentuk warga, yang beraksi karena ada permintaan atau diupah murah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kapuas Ajun Komisaris Iqbal Sangaji menjelaskan, ketiga tersangka saat ini masih proses pemeriksaan di Polres Kapuas. Ketiganya ditangkap pada Rabu (1/8/2018).