Iklan
800 Batang Kayu Bulat Disita di Mantangai
PALANGKARAYA, KOMPAS — Polisi menyita 800 batang kayu bulat ilegal dari Sungai Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Namun, tidak ada pelaku yang ditangkap.
”Penyelidikan masih berjalan. Penyisiran dan pengawasan di lokasi juga dilakukan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Mantangai Ajun Komisaris Kristanto Situmeang dihubungi dari Mantangai, Selasa (31/7/2018). Polisi menyusuri Sungai Mantangai sejak Senin (30/7/2018) dan menemukan rakit-rakit kayu di pinggir kanal atau parit besar.