logo Kompas.id
Utama800 Batang Kayu Bulat Disita...
Iklan

800 Batang Kayu Bulat Disita di Mantangai

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/opD9VthhpSxIYx9NXY_e-3oprcE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180729_PEMBALAKAN-KAYU_B_web-1.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Seorang pembalak mendorong kayu-kayunya di kanal-kanal menuju Sungai Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Di tengah-tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan, hutan dikikis oleh pembalakan liar di Mantangai sejak Sabtu-Minggu (28-29/7/2018). Dalam dua hari, 1.025 batang kayu bulat keluar dari hutan lindung di Kapuas.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Polisi menyita 800 batang kayu bulat ilegal dari Sungai Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Namun, tidak ada pelaku yang ditangkap.

”Penyelidikan masih berjalan. Penyisiran dan pengawasan di lokasi juga dilakukan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Mantangai Ajun Komisaris Kristanto Situmeang dihubungi dari Mantangai, Selasa (31/7/2018). Polisi menyusuri Sungai Mantangai sejak Senin (30/7/2018) dan menemukan rakit-rakit kayu di pinggir kanal atau parit besar.

Editor:
Bagikan