logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi Tangkap Sindikat...
Iklan

Polisi Tangkap Sindikat Pedagang Daring Satwa Dilindungi

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N4Z4lQ25mZup5xf3WscAlyHsFQg=/1024x503/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180731_204309.jpg
SITA NURAZMI MAKHRUFAH UNTUK KOMPAS

Polisi dan Balai Konversasi Sumberdaya Alam memperlihatkan barang bukti ponsel dan uang dari lima tersangka yang menjual satwa dilindungi di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat merilis penangkapan lima tersangka penjual satwa dilindungi, Selasa (31/7/2018). Mereka merupakan anggota sindikat pedagang satwa liar melalui daring yang beranggotakan ratusan orang. Saat bertransaksi, penjual dan pembeli tidak saling mengenal untuk menjamin kerahasiaan identitas masing-masing.

Mereka menawarkan satwa melalui media sosial Facebook dan WhatsApp. Untuk metode pembayaran, pembeli membayar melalui rekening penampung sehingga mereka tidak saling mengetahui identitas. Ini dilakukan untuk menghindari penangkapan polisi.

Editor:
Bagikan