logo Kompas.id
›
Utama›Kepatuhan Pengendara Atas...
Iklan

Kepatuhan Pengendara Atas Aturan Ganjil-Genap Masih Rendah

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QPp5xncS1udaovdsqEYE38soKCI=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FIMG20180729143913.jpg

Papan penunjuk arah Ganjil-Genap masih terpasang aturan yang lama. Warga masih tidak peduli terhadap regulasi baru yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait Jalur Asian Games 2018, Minggu (29/7/2018)JAKARTA, KOMPAS—Pelanggaran pengendara mobil selama masa sosialisasi kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap, masih banyak. Kebijakan ganjil-genap bakal diikuti dengan tilang mulai 1 Agustus mendatang. Harapannya, pengendara patuh dan jumlah kendaraan bisa dibatasi.

Menurut polisi lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Sutarman, selama sosialisasi ganjil-genap  tanggal 2 Juli sampai 29 Juli, masih banyak mobil melintasi Jalan Gatot Subroto, meskipun pelat nomor mobil tidak sesuai dengan tanggal hari itu.

Editor:
Bagikan