logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPetugas Gabungan Sita Bahan...
Iklan

Petugas Gabungan Sita Bahan Komestik Ilegal

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PPj7oJq7Fwyl9VdobMYZSoI5mSI=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180610WEN6a-4.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng mengungkap peredaran serta perdagangan obat dan kosmetik di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/6/2018). Sebanyak 185 jenis obat dan kosmetik tersebut dijual secera ilegal tanpa mengikuti ketentuan dari BPOM melalui media daring.

JAKARTA, KOMPAS β€” Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menggerebek gudang di Jalan Kapuk Utara II, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Kamis (26/7/2018). Petugas gabungan menemukan bahan baku dan kosmetik dengan nilai Rp 7,6 miliar.

Penyitaan itu dilakukan karena barang-barang tersebut diduga ilegal. ”Jumlah (nilai taksiran barang sitaan) ini akan kami teliti dan hitung ulang,” kata Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Sukriadi Darma.

Editor:
Bagikan