logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPK Tangkap Kepala LP...
Iklan

KPK Tangkap Kepala LP Sukamiskin

Oleh
Riana Ibrahim
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GOBnVg286dMshOTrkT4uvJuGaqg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20170706_100325.jpg
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA

Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, yang menjadi tempat hukuman sejumlah terpidana perkara korupsi. Jumat (20/7/2018), KPK menangkap Kepala LP Sukamiskin Wahid Husen bersama dengan lima orang lainnya, termasuk dari pihak swasta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, Jumat (20/7/2018) malam. LP Sukamiskin selama ini dikenal sebagai penjara khusus bagi narapidana perkara korupsi.

Sejumlah narapidana perkara korupsi yang telah divonis bersalah oleh hakim, terutama dari kasus-kasus yang disidik dan dituntut oleh KPK, langsung dieksekusi ke LP Sukamiskin. Ihwal penangkapan kepala LP Sukamiskin ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (21/7/2018).

Editor:
Bagikan