logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊUU Rasialis Israel dan...
Iklan

UU Rasialis Israel dan Buyarnya Kesepakatan Truman-Ben Gurion

Oleh
MUSTHAFA ABD RAHMAN (DARI KAIRO, MESIR)
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mfvXg-H88aqeV1Fsm81FH5VRNxs=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FIsrael-Jewish-Nation-Bill_68250160.jpg
AP PHOTO/OLIVIER FITOUSSI

Anggota parlemen Israel dari keturunan Arab berdiri untuk menyatakan protes atas pengesahan parlemen Israel atas undang-undang kontroversial yang menyatakan Israel sebagai negara bagi rakyat Yahudi dalam sidang Knesset (parlemen Israel) di Jerusalem, Kamis (19/7/2018).

TINDAKAN Knesset (parlemen Israel) pada hari Kamis (19/7/2018) mengesahkan undang-undang (UU) yang hanya memberi hak kepada rakyat Yahudi dalam menentukan masa depan negara Israel, merupakan pelanggaran dan pengingkaran Israel terhadap kesepakatan Presiden AS Harry S Truman (1945-1953) dan pendiri negara Israel, David Ben Gurion, tentang negara demokrasi Israel untuk semua rakyat yang berada di wilayah negara tersebut.

UU tersebut menegaskan, Israel adalah negara historis bagi rakyat Yahudi, dan masa depan negara Israel hanya ditentukan oleh rakyat Yahudi saja. UU itu juga menghapus bahasa Arab sebagai bahasa kedua Israel setelah bahasa Ibrani.

Editor:
Bagikan