logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMulai 1 Agustus, Truk...
Iklan

Mulai 1 Agustus, Truk Bermuatan Lebih Bakal Dibongkar Barangnya

Oleh
WINARTO HERUSANSONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1fbmyvXjm0zfv7m851BIXehsh4c=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20140504henc.jpg
Kompas/Albertus Hendriyo Widi

Petugas jembatan timbang di jalur pantai utara Desa Temperak, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, memeriksa muatan truk barang, Minggu (4/5/2014). Pemeriksaan yang ketat itu menyebabkan jumlah truk yang ditilang akibat kelebihan muatan membengkak dari rata-rata 250 truk per hari menjadi 500 truk per hari.

DEMAK, KOMPAS β€” Mulai 1 Agustus 2018, muatan angkutan truk yang tidak sesuai dengan batas tonase angkutan akan dibongkar di jembatan timbang awal.

Truk angkutan darat yang bermuatan melebihi kapasitas (overload) tidak lagi ditoleransi. Di samping muatannya dibongkar, armada truk itu juga akan dikenai sanksi tilang. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya melindungi jalan, juga tertib angkutan barang di jalan.

Editor:
Bagikan