Iklan
Petugas Robohkan Rumah Warga Penolak Bandara Kulon Progo
WATES, KOMPAS β Meski masih mendapat penolakan dari sejumlah warga, upaya pengosongan lahan yang akan dipakai untuk pembangunan bandar udara di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus dilanjutkan. Bahkan, pada Kamis (19/7/2018) pagi, petugas gabungan beberapa instansi mulai merobohkan sejumlah rumah milik warga penolak bandara.
Berdasarkan pantauan Kompas, pada Kamis sekitar pukul 08.30, petugas gabungan beberapa instansi, misalnya kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja, dan PT Angkasa Pura I selaku pelaksana proyek bandara Kulon Progo, mulai bergerak menuju rumah-rumah yang masih berdiri di lahan bandara.