logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPK Segera Periksa Idrus...
Iklan

KPK Segera Periksa Idrus Marham dan Sofyan Basir

Oleh
Khaerudin
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dRVJx2t6VA5qYtAaXdEBmpvoSUA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180715_ANGGOTA-DPR_B_web.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, yang ditangkap saat operasi tangkap tangan oleh KPK, meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, seusai diperiksa, Sabtu (14/7/2018). Penangkapan anggota Dewan beserta 13 orang lainnya yang dilakukan di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham pada Jumat (13/7/2018) terkait dengan proyek PLTU Riau-1 sebesar Rp 500 juta. Uang tersebut merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek. KPK juga menetapkan Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang diduga pemberi hadiah, sebagai tersangka.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham dan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir, masing-masing pada Kamis (19/7/2018) dan Jumat (20/7/2018), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. Surat panggilan pemeriksaan terhadap keduanya sudah dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

”Kami percaya, para saksi akan memenuhi panggilan KPK. Kami membutuhkan keterangan kedua saksi tentang apa yang mereka ketahui terkait perkara yang sedang kami proses,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (18/7/2018).

Editor:
Bagikan