Iklan
KPK Sita 15 Bundel Berkas dari PLN
JAKARTA, KOMPAS - Setelah melakukan penggeledahan selama enam jam, Komisi Pemberantasan Korupsi keluar dari kantor pusat PT Perusahaan Listrik Negara Selasa (17/7/2018) pukul 00.23 dinihari. Delapan penyidik membawa empat kardus dan tiga koper yang diduga sebagai barang bukti sitaan.
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.