Iklan
KPK Sita Dokumen PLTU Riau-1 dari Rumah Sofyan
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018). Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan kasus dugaan suap pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.
Sehari sebelumnya, Sabtu (14/7), Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pihak swasta yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo ditetapkan sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap hingga Rp 4,8 miliar yang merupakan commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek. Suap diberikan Kotjo secara bertahap melalui staf ahli dan keluarga.