Uji Kir
Jumlah Unit Layanan dan SDM Minim
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FWhatsApp-Image-2018-06-14-at-12.01.00-AM.jpeg)
Meski ruang pengujian di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Bantul, DIY, pada Selasa (5/6/2018) pagi belum dibuka, sejumlah pengemudi telah memarkirkan kendaraannya di depan gedung tersebut sejak pukul 06.00.
JAKARTA, KOMPAS - Pungutan liar tak berdiri sendiri dalam karut marut pelayanan uji KIR kendaraan pada Pengujian Kendaraan Bermotor. Besarnya jumlah kendaraan yang harus menjalani pengujian yang tak sebanding dengan unit PKB yang tersedia juga menjadi salah satu akar masalah pungli. Pengujian pun menjadi tak efektif karena antrean panjang.
Setidaknya ada 6 juta kendaraan di Indonesia, diantaranya bus angkutan umum, yang harus menjalani uji berkala. Sementara tempat pengujian yang tersedia hanya 508 unit PKB di seluruh provinsi. Jika dirata-rata, tanpa memperhatikan persebaran kendaraan di tiap provinsi, 1 unit PKB harus melayani setidaknya 11.811 kendaraan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Jumlah unit layanan dan SDM Minim".
Baca Epaper Kompas