Iklan
Jumlah Unit Layanan dan SDM Minim
JAKARTA, KOMPAS - Pungutan liar tak berdiri sendiri dalam karut marut pelayanan uji KIR kendaraan pada Pengujian Kendaraan Bermotor. Besarnya jumlah kendaraan yang harus menjalani pengujian yang tak sebanding dengan unit PKB yang tersedia juga menjadi salah satu akar masalah pungli. Pengujian pun menjadi tak efektif karena antrean panjang.
Setidaknya ada 6 juta kendaraan di Indonesia, diantaranya bus angkutan umum, yang harus menjalani uji berkala. Sementara tempat pengujian yang tersedia hanya 508 unit PKB di seluruh provinsi. Jika dirata-rata, tanpa memperhatikan persebaran kendaraan di tiap provinsi, 1 unit PKB harus melayani setidaknya 11.811 kendaraan.