logo Kompas.id
›
Utama›Sidang Penyerobotan Tanah...
Iklan

Sidang Penyerobotan Tanah Pulau Pari Ditunda Lagi

Oleh
Johannes de Deo C C
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gjWfuhTy3mqkSrQ1BjLFCAwGgmc=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FIMG201807121527181.jpg
KOMPAS/JOHANNES DE DEO C C

Sidang kasus penyerobotan tanah di Pualu Pari kembali ditunda, Kamis (12/7/2018). Foto E11 untuk Kompas.

JAKARTA, KOMPAS—Sidang kasus penyerobotan lahan di Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu ditunda kembali. Penundaan diputuskan karena saksi pelapor yaitu Direktur utama PT Bumi Pari Asri, Pintarso Adijanto tidak datang ketiga kalinya. Pintarso tidak memberikan keterangan jelas atas ketidakhadirannya, Kamis (12/7/2018).

Pada Selasa (26/6/2018) lalu, sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan gajah Mada, Jakarta Pusat. Ketika itu, saksi tidak datang untuk kedua kalinya.

Editor:
Bagikan