logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDinas Pendidikan Wajib...
Iklan

Dinas Pendidikan Wajib Verifikasi Surat Miskin

Oleh
ANGGER PUTRANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AujXD_plWnaZ36H73WVbJAYFY6A=/1024x716/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2Fkompas_tark_15342560_44_0.jpeg
Kompas

Sejumlah warga mendatangi Kantor Polresta Bandung, Jawa Barat, menuntut pengusutan permasalahan penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disalahgunakan untuk mendaftarakan sekolah, Senin (27/7/2015).

BANYUWANGI, KOMPAS β€” Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi mewajibkan sekolah memverifikasi surat keterangan tidak mampu. Verifikasi penting guna mencegah penyalahgunaan surat tersebut.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) merupakan salah satu bukti calon peserta didik yang berasal dari keluarga miskin. Selain menunjukkan SKTM, calon peserta didik bisa menunjukkan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan surat tersebut, siswa bisa diterima di sekolah manapun tanpa melihat nilai.

Editor:
Bagikan