Iklan
Dinas Pendidikan Wajib Verifikasi Surat Miskin
BANYUWANGI, KOMPAS β Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi mewajibkan sekolah memverifikasi surat keterangan tidak mampu. Verifikasi penting guna mencegah penyalahgunaan surat tersebut.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) merupakan salah satu bukti calon peserta didik yang berasal dari keluarga miskin. Selain menunjukkan SKTM, calon peserta didik bisa menunjukkan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan surat tersebut, siswa bisa diterima di sekolah manapun tanpa melihat nilai.