logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPilkada Maluku Utara Berlanjut...
Iklan

Pilkada Maluku Utara Berlanjut ke MK, Pilbup Paniai Digelar 25 Juli

Oleh
Fransiskus Pati Herin/Fabio M Lopes Costa
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CHRkr3ubWXkzBJ5OzrSiRhV7-_8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2Fantarafoto-distribusi-logistik-pilkada-maluku-250618-izm-1.jpg
ANTARA FOTO/IZAAC MULYAWAN

Petugas mendistribusikan logistik Pilkada Maluku di Ambon, Senin (25/6/2018). KPU Maluku telah menetapkan 1.151.915 pemilih yang tersebar di 3.385 tempat pemungutan suara pada 11 kabupaten/kota.

AMBON, KOMPAS β€” Tim pemenangan pasangan Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali menolak hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur Maluku Utara yang dimenangkan pasangan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar. Dengan mengantongi sejumlah bukti pelanggaran pemilu, mereka akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Ahmad-Rivai meraih 176.993 suara, Abdul-Yasin 169.123 suara, Burhan Abdurahman-Ishak Jamaluddin 143.416 suara, dan Muhammad Kasuba-Madjid Husen 65.202 suara. Abdul-Yasin hanya terpaut 1,42 persen dari Ahmad-Rivai.

Editor:
Bagikan