Iklan
Pilkada Maluku Utara Berlanjut ke MK, Pilbup Paniai Digelar 25 Juli
AMBON, KOMPAS β Tim pemenangan pasangan Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali menolak hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur Maluku Utara yang dimenangkan pasangan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar. Dengan mengantongi sejumlah bukti pelanggaran pemilu, mereka akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Ahmad-Rivai meraih 176.993 suara, Abdul-Yasin 169.123 suara, Burhan Abdurahman-Ishak Jamaluddin 143.416 suara, dan Muhammad Kasuba-Madjid Husen 65.202 suara. Abdul-Yasin hanya terpaut 1,42 persen dari Ahmad-Rivai.