logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPansel Minta Bantuan KPK...
Iklan

Pansel Minta Bantuan KPK Telusuri Rekam Jejak

Oleh
Riana A Ibrahim
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RjNcxAkNeurcGtodgemDitCA8cY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180621_BATAS_A_web-1.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Sejumlah aktivis yang mendaftarakan Pengujian Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum, membawa poster di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) usai melengkapi syarat gugatan di MK, Jakarta, Kamis (21/6/2018). Mereka meminta agar MK menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Pilpres.KOMPAS/WISNU WIDIANTORO (NUT)21-06-2018

JAKARTA, KOMPAS- Mahkamah Konstitusi menjadi satu-satunya tempat bagi warga negara untuk menggugat jika hak konstitusionalitasnya terlanggar atas pemberlakuan sebuah undang-undang. Terkait dengan hal itu, diperlukan hakim konstitusi yang berintegritas, memiliki keteguhan sikap, dan merupakan seorang negarawan.

Dalam rangka mencari figur dengan kualitas seperti itu, Komisi Pemberantasan Korupsi membantu Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi menelusuri rekam jejak sembilan calon yang lolos seleksi ujian tertulis.

Editor:
Bagikan