Iklan
Narapidana Korupsi Rp 62,5 Miliar di Sumatera Barat Keluar Rutan Tanpa Izin
PADANG, KOMPAS β Narapidana kasus korupsi surat pertanggungjawaban fiktif senilai Rp 62,5 miliar di Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman Sumatera Barat, Yusafni, tertangkap kamera berada di luar Rutan Anak Aia, tempatnya ditahan, Jumat (6/7/2018). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mengakui hal itu dan menyatakan Yusafni keluar tanpa izin, baik dari kepala rutan maupun kepala kantor wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) Dwi Prasetyo dalam konferensi pers di Padang, Selasa (10/7/2018) malam, mengatakan, Yusafni diketahui berada di luar tahanan setelah sebuah foto beredar di aplikasi berbagi pesan.