logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKRI Pulau Rusa Tahan Kapal...
Iklan

KRI Pulau Rusa Tahan Kapal dengan Penumpang Berlebih

Oleh
J Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_AW4Ph11jQfjwPnIrsl2epxVKuU=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FWhatsApp-Image-2018-07-10-at-16.48.16-1-1.jpeg
KOARMADA I

Anggota TNI Angkatan Laut dari KRI Pulau Rusa-726 memeriksa penumpang dan muatan KM Jelatik 8, Sabtu (7/7/2018). Kapal diduga mengangkut penumpang melebihi kapasitas untuk berlayar dari Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menuju Pekanbaru.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kapal Perang RI atau KRI Pulau Rusa-726 melarang kapal yang diduga mengangkut penumpang melebihi kapasitas untuk berlayar dari Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menuju Pekanbaru. Jumlah maksimal penumpang yang bisa dibawa kapal tersebut adalah 160 orang, tetapi ternyata ada 273 orang di dalam kapal bernama KM Jelatik 8 tersebut.

KRI Pulau Rusa-726 merupakan bagian dari Satuan Kapal Ranjau (Satran) Komando Armada I TNI Angkatan Laut. Pengamanan KM Jelatik 8 terjadi pada Sabtu (7/7/2018).

Editor:
Bagikan