Iklan
Indonesia Hadapi Dilema dalam Menangani Pengungsi
JAKARTA, KOMPAS - Indonesia berada pada posisi dilematis dalam menangani pengungsi dan pencari suaka yang datang ke negara ini. Indonesia sebenarnya hanya sebagai negara transit dan bukan negara tujuan, sementara hak-hak para pengungsi dan pencari suaka dalam penghidupan juga perlu untuk dipenuhi.
Berdasarkan data Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), Indonesia menampung sekitar 13.840 pengungsi dari 49 negara. Lebih dari 50 persen berasal dari Afghanistan, lainnya dari Somalia, Myanmar, Iran, Irak, dan berbagai negara lainnya. Mereka lari dari negara asal karena berbagai faktor, seperti keamanan, politik, dan bencana alam.