logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDukun dan Staf Kepresidenen...
Iklan

Dukun dan Staf Kepresidenen Palsu Tipu Orangtua Calon Bintara Polisi

Oleh
Khaerudin
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9KGL6YL-CluWhbOM7E7NA0sICFQ=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180710-penipuan1.jpg
DOKUMEN ASISTEN SDM POLRI

Sodikun (kiri), tersangka penipuan terhadap orangtua calon bintara polisi, dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Senin (9/10/2018). Bersama Sodikun yang sehari-hari berprofesi sebagai paranormal, polisi juga menangkap tersangka lain, M Ali Nurudin. Sodikun dan Nurudin bekerja sama menipu Jumono dengan modus bisa meloloskan anak Jumono menjadi anggota Polri meski sebelumnya telah gagal seleksi Bintara Polri di Polda Jateng.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sodikun (67 tahun) yang berprofesi sebagai paranormal alias dukun bekerja sama dengan M Ali Nurudin, yang mengaku sebagai staf Kepresidenan Republik Indonesia, menipu Jumono, orangtua calon bintara polisi dari Purbalingga, Jawa Tengah. Sodikun dan Nurudin mengaku bisa meloloskan anak Jumono, Fandi Mega Cahyono, calon Bintara polisi yang gagal seleksi di Polda Jawa Tengah.

Jumono rela memberikan uang Rp 320 juta kepada Sodikun dan Nurudin agar anak Fandi yang sudah dinyatakan gagal seleksi polisi di Polda Jateng dapat diterima. Sodikun, paranormal asal Demak, Jateng, dan Nurudin, staf kepresidenan palsu asal Jakarta, mengaku bisa meloloskan Fandi meski yang bersangkutan sudah dinyatakan gagal seleksi Bintara Polri 2018.

Editor:
Bagikan