Iklan
Warga Mulai Sukarela Serahkan Ikan Predator
JAMBI, KOMPAS β Setidaknya sudah tiga warga di Kota Jambi sukarela menyerahkan ikan predator terlarang ke posko penyerahan ikan berbahaya di Pasar Tradisional TAC Kota Jambi. Posko penyerahan ikan masih dibuka hingga 31 Juli mendatang.
Karni Alamsyahri dari Humas Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Provinsi Jambi mengatakan, hingga Minggu (8/7/2018), sudah 5 ikan aligator ditampung di posko. Ikan-ikan itu dari hasil penyerahan oleh warga secara sukarela.