Iklan
Sulit dan Butuh Waktu 8 Tahun Bebaskan Nurkoyah
JAKARTA, KOMPAS β Mishal Al Shareef, pengacara yang membantu Nurkoyah Marsan Dasan, warga Indonesia bebas dari jeratan hukuman mati di Arab Saudi, mengatakan, proses hukum yang dilalui panjang dan sulit. Butuh 8 tahun dengan lebjh dari 30 kali sidang untuk membuat Nurkoyah bebas.
Pengacara kondang Arab Saudi itu menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di Kementerian Luar RI di Jakarta, Jumat (6/7/2018). Mishal didampingi antara lain Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Lalu M Iqbal.