Iklan
Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Akan Dievaluasi
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Dalam Negeri akan melakukan sejumlah evaluasi terhadap regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah yang berpotensi disalahgunakan kepala daerah ataupun pihak lain. Langkah ini menjadi salah satu cara untuk mengurangi korupsi oleh kepala daerah.
βKami akan mendorong kembali efektivitas pengawas di internal daerah dan memberikan imbauan moral untuk meningkatkan integritas setiap kepala daerah agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan negara,β ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin di Jakarta, Kamis (5/7/2018).