Iklan
Tanggung Jawab Moral Parpol Dipertaruhkan
JAKARTA, KOMPAS -- Pakta integritas yang ditandatangani sejumlah ketua umum parpol belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan memiliki sanksi tegas. Namun, komitmen dan tanggung jawab moral menjadi taruhan apabila parpol tidak bisa menyediakan anggota legislatif yang berkualitas.
Sejumlah ketua umum partai politik (parpol), Rabu (04/07/2018), menandatangani pakta integritas yang diedarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait larangan pencalonan bekas nara pidana (napi) bandar narkoba, kejahatan seksual anak, dan korupsi, sebagai anggota legislatif.