logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPU Cirebon Akui Surat Suara...
Iklan

KPU Cirebon Akui Surat Suara Hilang karena Kesalahan Prosedur

Oleh
Abdullah Fikri Ashri
Β· 1 menit baca

CIREBON, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengakui adanya kesalahan prosedur dalam pendistribusian logistik sehingga surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Cirebon di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, hilang. Setelah diudit, surat suara tersebut ternyata ikut dibakar dalam pemusnahan surat suara yang tidak terpakai.

”Hasil investigasi kami bersama Kepolisian Resor Cirebon menyimpulkan, tidak ada surat suara yang hilang. Yang terjadi adalah kesalahan prosedur administrasi dan human error sehingga surat suara untuk Danamulya tidak sampai. Surat suara itu tercampur dengan surat suara berlebih yang sudah dimusnahkan. Atas nama institusi, kami meminta maaf,” ujar Ketua KPU Kabupaten Cirebon Saefudin Jazuli, Kamis (28/6/2018) malam di kantor KPU.

https://cdn-assetd.kompas.id/5BHKFkWg69l1JeMCY7gk7Jxp_DM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FWhatsApp-Image-2018-06-28-at-6.33.22-PM.jpeg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Saefudin Jazuli

Editor:
Bagikan