logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บJaringan Paedofil Loli Candy...
Iklan

Jaringan Paedofil Loli Candy Masih Beredar

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jWsm-vzn1RxfgBQYOEpc1nK6meI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2FIMG_5649.jpg
Kompas/Irene Sarwindaningrum

Bukti-bukti dalam pengungkapan kasus pornografi anak di Polda Metro Jaya, Minggu (17/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Direktorat Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka pengelola jaringan paedofil di dunia maya bernama Official Loli Candyโ€™s Group, Maret 2017. Grup besar itu memiliki anggota lebih dari 7.000 orang di 63 negara, termasuk Indonesia, yang berbagi ribuan foto dan video pornografi anak melalui grup di  Facebook, Whatsapp, dan Telegram.

Penangkapan terhadap pengelola grup paedofil terus dilakukan, tetapi tidak membuat pelakunya berhenti menikmati pornografi anak. Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan pada Juni 2018 dan menetapkan tiga tersangka pengelola grup paedofil, yaitu WH (19), AK (33), dan IW (26).

Editor:
Bagikan