Iklan
Jaringan Paedofil Loli Candy Masih Beredar
JAKARTA, KOMPAS โ Direktorat Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka pengelola jaringan paedofil di dunia maya bernama Official Loli Candyโs Group, Maret 2017. Grup besar itu memiliki anggota lebih dari 7.000 orang di 63 negara, termasuk Indonesia, yang berbagi ribuan foto dan video pornografi anak melalui grup di Facebook, Whatsapp, dan Telegram.
Penangkapan terhadap pengelola grup paedofil terus dilakukan, tetapi tidak membuat pelakunya berhenti menikmati pornografi anak. Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan pada Juni 2018 dan menetapkan tiga tersangka pengelola grup paedofil, yaitu WH (19), AK (33), dan IW (26).