Iklan
Grup Paedofil Eksis
Dibekuknya pengelola grup paedofil tidak memupus grup serupa di media sosial. Anggota grup justru potensial mendirikan grup baru.
JAKARTA, KOMPAS - Polisi meringkus tiga tersangka pengelola grup dan penyebar foto dan video pornografi anak melalui aplikasi Whatspp, Telegram, dan Facebook. Ketiga tersangka pernah menjadi anggota grup paedofil โLoli Candyโ di Facebook yang beranggotakan lebih dari 7.000 orang lintas negara.
Sebelumnya, lima pengelola grup Loli Candy telah ditangkap oleh Subdit Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Maret 2017.