logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPanwalsu Belum Keluarkan...
Iklan

Panwalsu Belum Keluarkan Putusan Terkait Kasus Plt Wali Kota Bogor

Oleh
Ratih Prahesti Sudarsono
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OKKol3lroTvfmijBytJIUVlTFR0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180618rts1.jpg
KOMPAS/RATIH P SUDARSONO

Panwaslu Kota Bogor memeriksa dan membuat berita acara pemeriksaan pelapor dan saksi kasus dugaan pelanggaran atau pidana pemilu dengan terlapornya Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Senin (18/6/2018).

BOGOR, KOMPAS β€” Sampai dengan Rabu (20/6/2018) pukul 11.00, Panwaslu Kota Bogor belum memberikan surat keputusan atas perkara menyangkut Pelaksana Tugas Wali Kota Bogor Usmar Hariman yang dilaporkan melakukan pelanggaran atau pidana Pilkada Kota Bogor. Panwaslu masih menyelesaikan proses penyelesaian administratif surat keputusan tersebut.

”Sampai saat ini, kami belum tahu apa keputusan Panwaslu atas laporan kami. Padahal, mereka wajib menyelesaikannya dengan memberikan keputusan dalam lima hari. Kami kecewa. Panwaslu sepertinya mengulur-ulur waktu,” tutur Raditya Mahesa dari Barisan Muda PAN, yang dihubungi per telepon Rabu siang.

Editor:
Bagikan