logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPerbaikan Tata Kelola Sawit di...
Iklan

Perbaikan Tata Kelola Sawit di Indonesia Belum Serius

Oleh
Ichwan Susanto
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Fjoj3rRrO9RMRo8oqJzqzbvB6GI=/1024x1503/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180416hend.jpg
KOMPAS/ALBERTUS HENDRIYO WIDI

Delegasi Uni Eropa yang diketuai Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend (batik biru) mengunjungi pengelolaan perkebunan kepala sawit berkelanjutan di perkebunan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Senin (16/4/2018). Kegiatan yang difasilitasi Kementerian Luar Negeri itu bertujuan untuk memaparkan fakta pengelolaan sawit berkelanjutan secara langsung kepada Uni Eropa.

JAKARTA, KOMPAS β€“ Pemerintah Indonesia memiliki daya tawar rendah saat bernegosiasi dengan Eropa terkait pelarangan minyak sawit menjadi komponen biodiesel. Ini karena Indonesia tak mampu menunjukkan keseriusan perbaikan tata kelola perkebunan sawitnya terkait deforestasi, pelanggaran hak asasi manusia, maupun keberpihakan pada petani kecil/buruh.

Diduga hal ini yang menyebabkan Uni Eropa, pada sidang putusan terkait energi terbarukan pada 14 Juni 2018, tetap melarang penggunaan biodiesel dari minyak sawit pada 2030. Keputusan ini mundur dari usulan Parlemen Eropa yang mengusulkan pelarangan dilakukan pada 2021. Alasan pelarangan itu karena Uni Eropa mengaitkan sawit sebagai penyebab deforestasi, kebakaran hutan, dan pelepasan emisi gambut di hutan/gambut tropis Indonesia.

Editor:
Bagikan