Perbaikan Tata Kelola Sawit di Indonesia Belum Serius
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Indonesia memiliki daya tawar rendah saat bernegosiasi dengan Eropa terkait pelarangan minyak sawit menjadi komponen biodiesel. Ini karena Indonesia tak mampu menunjukkan keseriusan perbaikan tata kelola perkebunan sawitnya terkait deforestasi, pelanggaran hak asasi manusia, maupun keberpihakan pada petani kecil/buruh.
Diduga hal ini yang menyebabkan Uni Eropa, pada sidang putusan terkait energi terbarukan pada 14 Juni 2018, tetap melarang penggunaan biodiesel dari minyak sawit pada 2030. Keputusan ini mundur dari usulan Parlemen Eropa yang mengusulkan pelarangan dilakukan pada 2021. Alasan pelarangan itu karena Uni Eropa mengaitkan sawit sebagai penyebab deforestasi, kebakaran hutan, dan pelepasan emisi gambut di hutan/gambut tropis Indonesia.