Iklan
Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Maskapai Indonesia
JAKARTA, KOMPAS β Uni Eropa melalui Komisi Eropa, Kamis (14/6/2018), mencabut larangan terbang bagi seluruh maskapai Indonesia. Sejak 2007, semua maskapai Indonesia dimasukkan dalam Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa karena berbagai kekurangan dalam pemenuhan aturan keselamatan penerbangan.
Pembaruan Daftar Keselamatan Penerbangan itu didasarkan pada pendapat yang bulat dari para ahli keselamatan penerbangan asal Negara-negara anggota Uni Eropa. Negara-negara Uni Eropa telah bertemu pada 29 hingga 31 Mei dalam formasi Komite Keselamatan Penerbangan Uni Eropa. Komite tersebut diketuai oleh Komisi Eropa dengan dukungan dari Badan Keselamatan Penerbangan Eropa.