logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊUni Eropa Cabut Larangan...
Iklan

Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Maskapai Indonesia

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BkUoPvskxlal1hZ3s6ekim1JsOM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FIMG-20180608-WA0016-1.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Pesawat Citilink jenis A320 bersiap terbang menuju Surabaya, Jawa Timur dari Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati di Kabupaten Majalengka. Uni Eropa melalui Komisi Eropa, Kamis (14/6/2018), mencabut larangan terbang bagi seluruh maskapai Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS – Uni Eropa melalui Komisi Eropa, Kamis (14/6/2018), mencabut larangan terbang bagi seluruh maskapai Indonesia. Sejak 2007, semua maskapai Indonesia dimasukkan dalam Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa karena berbagai kekurangan dalam pemenuhan aturan keselamatan penerbangan.

Pembaruan Daftar Keselamatan Penerbangan itu didasarkan pada pendapat yang bulat dari para ahli keselamatan penerbangan asal Negara-negara anggota Uni Eropa. Negara-negara Uni Eropa telah bertemu pada 29 hingga 31 Mei dalam formasi Komite Keselamatan Penerbangan Uni Eropa. Komite tersebut diketuai oleh Komisi Eropa dengan dukungan dari Badan Keselamatan Penerbangan Eropa.

Editor:
Bagikan