logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPAI Pertanyakan Sistem...
Iklan

KPAI Pertanyakan Sistem Perekrutan Guru Honorer

Oleh
Dian Dewi Purnamasari/Kurnia Yunita Rahayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UQi4tsLqhB04B8QopXqg3_rX-Ko=/1024x580/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FDSC00074-1.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/5/2018).

DEPOK, KOMPAS β€” Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyoroti tentang lemahnya sistem perekrutan guru, terutama mereka yang berstatus honorer. Melihat banyaknya kasus kekerasan dilakukan di sekolah, KPAI meminta perekrutan guru dievaluasi ulang.

”Kita sesegera mungkin membahas dengan pak wali kota, terutama dengan sistem perekrutan guru. Benar-benar ini harus seketat mungkin, baik honorer maupun PNS. Ini penting karena adanya ruang celah dalam proses rekrutmen bisa menjadi masalah baru di kemudian hari,” ujar Ketua KPAI Susanto di Polresta Depok, Senin (11/6/2018).

Editor:
Bagikan