Iklan
Napi Asal Malaysia Terlibat Penyelundupan 99 Kg Sabu
Polisi mengungkap penyelundupan 99 kilogram sabu dan 20.000 pil Happy Five. Ada keterlibatan napi asal Malaysia.
JAKARTA, KOMPAS - Dua sindikat pengedar narkoba hendak menyelundupkan 99 kilogram sabu dan 20.000 pil happy five. Sejumlah 12 tersangka asal Indonesia dibekuk dalam 10 hari operasi di Aceh dan Batam.
Pengendali pengiriman narkoba ini adalah KS, warga negara Malaysia yang juga narapidana kasus narkoba. KS mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Pinang. Adapun 12 tersangka yang ditangkap adalah nakhoda, anak buah kapal, dan kurir pengirim di empat kapal nelayan yang digunakan mengirim narkoba.