logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊFasilitas Pengembalian Pajak...
Iklan

Fasilitas Pengembalian Pajak Ditargetkan Dongkrak Omzet

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yGuUYXoEWq3XqqIZzGzmioYzHHw=/1024x656/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2Fkompas_tark_10812681_117_0.jpeg
KOMPAS/RONY ARYANTO NUGROHO

Para pembeli melihat-lihat barang yang dikenakan potongan harga di Matahari Departement Store di Cyber Park, Karawaci, Tangerang, beberapa waktu lalu. Hari Belanja Diskon Indonesia kembali digelar lagi tahun ini bersamaan dengan penyelenggaraan Asian Games 2018.

JAKARTA, KOMPAS -- Fasilitas pengembalian pajak pertambahan nilai atau PPN bagi turis diangkat lagi dalam rangkaian acara belanja diskon nasional. Pemerintah menargetkan pelaku usaha yang terlibat mencapai lebih dari 100 pengusaha.

Pengembalian PPN atau value-added tax (VAT) sebesar 10 persen bagi turis sudah berlaku sejak 2010. "Sejak fasilitas itu berlaku hingga sekarang, jumlah pelaku usaha yang berpartisipasi sebanyak 39 pengusaha kena pajak toko ritel," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama saat ditemui di Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Editor:
Bagikan