JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah daerah menggunakan kewenangannya secara kreatif dalam menekan timbulan sampah plastik. Langkah ini diharapkan juga diikuti daerah-daerah lain untuk melakukan program serupa.
Kabupaten Badung di Bali, misalnya, menggandeng desa adat untuk menerapkan awig-awig atau aturan adat dalam pengurangan pemakaian kantong plastik. Dalam upacara, sesajen agar dibawa menggunakan wadah yang bisa digunakan kembali sebagai ganti kantong plastik. Setelah upacara selesai, sesajen dikumpulkan untuk diolah menjadi kompos di Tempat pengolahan Sampah terpadu (TPST).