logo Kompas.id
UtamaKomitmen Menristek dan Dikti...
Iklan

Komitmen Menristek dan Dikti Dipertanyakan

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N21WlxCHrTgLjuL_VftJqxgGZJs=/1024x1029/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FUnima.jpg

JAKARTA, KOMPAS— Pemberian rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terkait malaadministrasi penyetaraan ijazah S-3 Rektor Universitas Negeri Manado Julyeta Paulina Amelia Runtuwene ditunda. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir tidak hadir pada acara penyerahan rekomendasi, Kamis (7/6/2018).

”Rekomedasi adalah keputusan tertinggi yang bisa diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Penerima rekomendasi harus kepala lembaga terlapor, dalam hal ini Menristek dan Dikti,” kata Komisioner ORI Ninik Rahayu di Jakarta, Kamis.

Editor:
Bagikan