Iklan
Blok Terminasi menjadi Kompensasi
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah blok minyak dan gas bumi hasil terminasi atau yang masa kontraknya habis menjadi kompensasi untuk PT Pertamina (Persero). Kompensasi diberikan menyusul selisih harga jual bahan bakar minyak yang ditanggung perusahaan tersebut. Sampai 2026, ada 22 blok yang bakal habis masa kontraknya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, sejumlah blok hasil terminasi sudah diserahkan pengelolaannya secara langsung kepada Pertamina. Salah satu blok migas besar hasil terminasi yang diberikan kepada Pertamina adalah Blok Mahakam di Kalimantan Timur. Sebelumnya, blok tersebut dikelola Total (Perancis) dan Inpex (Jepang) selama 50 tahun.