logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBangun Kesepahaman
Iklan

Bangun Kesepahaman

Oleh
IAN/APA/SAN/REK/APA/ AGE/NDY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KR56rgYT_DosA34aPWX4cPZEruw=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F483962_getattachment42a9760c-a953-4a5c-8afb-3e1d24198dc6475347.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Duduk dari kiri, Ketua Umum Partai solidaritas Indonesia Grace Natalie, Mantan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, dan Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto saat menjadi panelis untuk menguji salah satu bakal calon legislatif PSI di Kantor DPP PSI di Jakarta, Sabtu (4/11). Total sebanyak 200an bakal caleg PSI akan menjalani uji kelakan. Proses baru ini untuk mencari bakal caleg yang anti korupsi dan anti intoleransi.

JAKARTA, KOMPAS-Pemerintah dan sejumlah lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Narkotika Nasional, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, perlu membangun kesepahaman soal perlu/tidaknya delik tindak pidana khusus diadopsi ke dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Terkait dengan hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dalam waktu dekat   akan memanggil semua pemangku kepentingan untuk membicarakan hal tersebut. Hal ini disambut baik pimpinan KPK, BNN, dan Komnas HAM.

Editor:
Bagikan