Iklan
Bangun Kesepahaman
JAKARTA, KOMPAS-Pemerintah dan sejumlah lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Narkotika Nasional, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, perlu membangun kesepahaman soal perlu/tidaknya delik tindak pidana khusus diadopsi ke dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Terkait dengan hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dalam waktu dekat akan memanggil semua pemangku kepentingan untuk membicarakan hal tersebut. Hal ini disambut baik pimpinan KPK, BNN, dan Komnas HAM.