logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊOmbudsman Nilai Pemprov DKI...
Iklan

Ombudsman Nilai Pemprov DKI Kurang Berkomitmen soal Jatibaru

Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eQ4rYcIlDWdjnUQu2oJgMuz59gc=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FWhatsApp-Image-2018-06-05-at.jpeg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Jalan layang (flyover) Jatibaru Raya, Tanah Abang, disesaki kendaraan yang akan melintas menuju arah barat pada Senin (4/6/2018) sore. Kendaraan tidak bisa melalui Jalan Jatibaru sebelum tenda pedagang kaki lima di jalan selesai dibereskan pukul 18.00.

JAKARTA, KOMPAS β€” Ombudsman RI menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berkomitmen penuh dalam menanggapi Saran Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan terkait pelanggaran dalam bentuk penggunaan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, sebagai tempat pedagang kaki lima.

Lembaga negara pengawas pelayanan publik itu meminta Pemprov DKI untuk membuka Jalan Jatibaru paling lambat setelah Lebaran.

Editor:
Bagikan