Iklan
Dokumen Umrah dan Haji Dikelola Lintas Instansi
JAKARTA, KOMPAS β Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menggandeng Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mengelola data dan informasi seputar umrah dan haji.
Kolaborasi kedua pihak ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dirjen PHU Nizar Ali dengan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (31/5/2018). Mereka sepakat mengatur pertukaran data jemaah umrah dan haji dalam rangka penertiban dan perlindungan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.